Kembang Merta 26 November 2024, KPPS mulai mempersiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Terdapat dua TPS yang akan digunakan untuk menampung hak suara masyarakat Desa Kembang Merta.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kembang Merta telah menyelesaikan tahapan penentuan lokasi TPS. TPS pertama ditempatkan di Balai Desa Kembang Merta, sementara TPS kedua berlokasi di aula serbaguna (Bangsal). Kedua lokasi dipilih karena aksesibilitasnya yang mudah dijangkau oleh warga.
Ketua PPS Desa Kembang Merta, I Gede Wiraguna, menyampaikan bahwa persiapan logistik seperti bilik suara, kotak suara, dan alat tulis sudah mencapai 80 persen.
“Selain memastikan kelengkapan logistik, kami juga fokus pada pemantapan petugas KPPS yang akan bertugas di masing-masing TPS. Mereka sudah dilatih tentang tata cara pemungutan suara dan protokol teknis lainnya,” ujar Wiraguna.
Masyarakat Desa Kembang Merta dihimbau untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 ini pada tanggal 27 November 2024. Panitia berharap partisipasi warga dapat mencapai 100 % demi mendukung kelancaran dan kesuksesan pesta demokrasi tersebut.
Penyampaian Petugas pengamanan TPS dari Polres Banggai Aipda I Wayan Adirahman meneruskan Imbauan Bapak Kapolda Sulteng antara lain:
1. Bersama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif
2. Bersama mewujudkan Pilkada damai dan sejuk
3. Bersama kita cegah dan tangkal berita Hoax, Isu Sara, Isu Provokatif, Black Campaign dan Negative Campaign
4. Bersama menolak Money Politic
5. Bersama menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa.