Kembang Merta, 4 Februari 2025 – Anggota DPRD Kabupaten Banggai Bapak I Made Darma, SH menggelar reses dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Acara ini berlangsung di Balai Desa Kembang Merta dan dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD dan masyarakat dari tiga desa, yaitu Desa Kembang Merta, Desa Tompotika Makmur, dan Desa Ranga-Ranga.
Reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan di wilayah mereka, serta memastikan bahwa APBD 2026 dapat mengakomodasi kebutuhan prioritas masing-masing desa. Dalam kegiatan ini, Anggota Dewan mendengarkan langsung masukan dari warga mengenai infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta sektor pertanian yang menjadi tulang punggung perekonomian desa.
Kepala Desa Kembang Merta Bapak I Nyoman Mustika dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar program-program pembangunan desa dapat lebih diperhatikan dalam penyusunan APBD tahun mendatang. "Kami berharap melalui reses ini, usulan dari masyarakat bisa menjadi bahan pertimbangan utama dalam perencanaan anggaran, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Bapak I Made Darma, SH menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat desa dalam proses penyusunan APBD. "Kami di DPRD siap menampung dan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Dengan adanya dialog langsung seperti ini, kami bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kebutuhan di lapangan," ujarnya.
Diskusi berlangsung interaktif, dengan banyak warga yang menyampaikan keluhan dan harapan mereka terkait pembangunan desa. Beberapa usulan yang mengemuka dalam pertemuan ini antara lain peningkatan fasitilas keagamaan, peningkatan fasilitas kesehatan, serta program pemberdayaan ekonomi berbasis pertanian.
Reses ini diakhiri dengan komitmen dari DPRD Banggai untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan. Masyarakat pun berharap agar hasil dari pertemuan ini dapat direalisasikan dalam APBD 2026, sehingga pembangunan di desa-desa dapat semakin maju dan merata.
Dengan adanya kegiatan reses seperti ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih baik antara masyarakat dan pemerintah daerah, guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.